Kampung Adat Praijing

Kampung Adat Praijing merupakan salah satu Kampung Adat yang ada di dataran Pulau Sumba. Kampung Adat ini dikenal sebagai kampung wisata yang memiliki 38 rumah tradisional Sumba. Sebelumnya, di Kampung ini terdapat 42 rumah tradisional, tetapi kini hanya 38 yang tersisa akibat terjadinya kebakaran pada tahun 2000. Rumah-rumah ini merupakan rumah panggung dengan atap berundak yang menjulang ke atas seperti halnya menara.

Lokasi Kampung Adat Praijing ini berada di Desa Tebara, Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jaraknya juga cukup dekat yakni terletak sekitar 3 km dari pusat Kota Waikabubak. Untuk memasuki Kampung Adat Praijing ini kita harus membayar Rp. 25.000,- untuk satu orangnya.

Sumber : Superlive.id
Daya Tarik Utama :
  • Pemandangan Alam Indah
  • Keunikan budaya / tradisi
  • Kuliner lokal
  • Sejarah / arkeologi
  • Spot Fotografi
  • Ketenangan/Suasana Pedesaan
Aktivitas yang Bisa Dilakukan Pengunjung:

Wisatawan dapat melakukan aktivitas menikmati keunikan Kampung Adat Praijing, rumah adat yang sakral, wisatawan yang datang kini bisa menyewa pakaian adat serta berfoto di puncak bukit yang ada di kampung adat praiijing dengan latar kampung yang unik dan indah. Beberapa warung kopi juga sudah menyambut wisatawan yang datang agar bisa bersantai.

Fasilitas Umum yang Tersedia : 
  • Area Parkir
  • Toilet Umum
  • Area Sampah
  • Warung makan/restoran
  • Sinyal telepon/internet
Biaya :
  • Harga tiket masuk Desa Adat Praijing sebesar Rp. 25.000,- per orang;
  • Sewa pakaian adat Rp. 50.000,-
  • Harga Pakaian Adat Sumba: Selendang dengan ukuran lebar 40 cm dan panjang 170 cm dijual mulai dari harga Rp. 150.000,- . Sedangkan untuk kain yang besar dijual mulai dari harga Rp. 800.000,- hingga jutaan rupiah. Semua tergantung dari ukuran dan kerumitan motif yang ditenun.

Sumber :
Kampung Adat Praijing, Kampung Adat Sumba yang Unik – Trip Sumba

Peta Lokasi :

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *